Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 461/M/2022
Penetapan Bangunan Cagar Budaya Rumah Dokter Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 461/M/2022 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya Rumah Dokter Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Nov 2022PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kebudayaan, Kesehatan, Pendidikan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.