Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53/M/2023

Penetapan Bangunan Cagar Budaya Gedung Agung di Istana Kepresidenan Yogyakarta sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53/M/2023 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya Gedung Agung di Istana Kepresidenan Yogyakarta sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Riwayat tanggal
Penetapan27 Feb 2023PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.