Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Repubuk Indonesia Nomor 61/M/2022
Penetapan Arca Durga Mahisasuramardhini Nomor Inventaris 1996 dan Tengkorak Manusia Fosil Ngawi I Nomor Inventaris 02.21 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantuiar sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Repubuk Indonesia Nomor 61/M/2022 tentang Penetapan Arca Durga Mahisasuramardhini Nomor Inventaris 1996 dan Tengkorak Manusia Fosil Ngawi I Nomor Inventaris 02.21 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantuiar sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Feb 2022PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.