Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 451 Tahun 2025

Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keuar

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 451 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keuar
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perdagangan
Riwayat tanggal
Penetapan27 Mar 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.