Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 1999
Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PM 76 TAHUN 2017
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Perhubungan
- Riwayat tanggal
- Penetapan2 Feb 1999PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kelembagaan Negara, Transportasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PM 76 TAHUN 2017
Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran