Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 143/HUK/2021
Tim Penilai Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 143/HUK/2021 tentang Tim Penilai Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Sosial
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Nov 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.