Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 59/HUK/2020

Pedoman Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 59/HUK/2020 tentang Pedoman Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Sosial
Riwayat tanggal
Penetapan4 Mei 2020PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.