Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 97/HUK/2023

Bantuan Hukum Aparatur Sipil Negara dan Aparatur Sipil Negara Purnatugas di Lingkungan Kementerian Sosial

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 97/HUK/2023 tentang Bantuan Hukum Aparatur Sipil Negara dan Aparatur Sipil Negara Purnatugas di Lingkungan Kementerian Sosial
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Sosial
Riwayat tanggal
Penetapan15 Jun 2023PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.