Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 97/HUK/2023
Bantuan Hukum Aparatur Sipil Negara dan Aparatur Sipil Negara Purnatugas di Lingkungan Kementerian Sosial
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 97/HUK/2023 tentang Bantuan Hukum Aparatur Sipil Negara dan Aparatur Sipil Negara Purnatugas di Lingkungan Kementerian Sosial
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Sosial
- Riwayat tanggal
- Penetapan15 Jun 2023PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.