Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101 Tahun 1965

Penunjukan Delegasi Indonesia ke Luar Negeri dalam Rangka Mengintensifkan Perdagangan Luar Negeri

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101 Tahun 1965 tentang Penunjukan Delegasi Indonesia ke Luar Negeri dalam Rangka Mengintensifkan Perdagangan Luar Negeri
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan6 Mei 1965PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.