Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 202 Tahun 1953

Perjalanan Menteri Keuangan ke Luar Negeri dalam Rangka Perbaikan Ekonomi dan Keuangan Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 202 Tahun 1953 tentang Perjalanan Menteri Keuangan ke Luar Negeri dalam Rangka Perbaikan Ekonomi dan Keuangan Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan14 Des 1953PengundanganBelum tercatatMulai berlaku20 Des 1953
Sumber pengundangan
LN.1953

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.