Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 202 Tahun 1953
Perjalanan Menteri Keuangan ke Luar Negeri dalam Rangka Perbaikan Ekonomi dan Keuangan Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 202 Tahun 1953 tentang Perjalanan Menteri Keuangan ke Luar Negeri dalam Rangka Perbaikan Ekonomi dan Keuangan Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Des 1953PengundanganBelum tercatatMulai berlaku20 Des 1953
- Sumber pengundangan
- LN.1953
- Bidang
- Keuangan Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.