Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 209 Tahun 1951

Pengangkatan Kepanitiaan Negara untuk Merencanakan Persetujuan/Perjanjian Internasional Biasa Antar Indonesia dan Belanda Pengganti Konperensi Meja Bundar

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 209 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Kepanitiaan Negara untuk Merencanakan Persetujuan/Perjanjian Internasional Biasa Antar Indonesia dan Belanda Pengganti Konperensi Meja Bundar
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan27 Okt 1951PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.