Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1970

Menunjuk Menteri Dalam Negeri Ketua Lembaga Pemilihan Umum Indonesia untuk atas Nama Presiden Republik Indonesia Mengangkat Mengambil Sumpah Anggota-Anggota Panitia Pemilihan Umum Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1970 tentang Menunjuk Menteri Dalam Negeri Ketua Lembaga Pemilihan Umum Indonesia untuk atas Nama Presiden Republik Indonesia Mengangkat Mengambil Sumpah Anggota-Anggota Panitia Pemilihan Umum Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan11 Apr 1970PengundanganBelum tercatatMulai berlaku11 Apr 1970
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.