Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1970
Menunjuk Menteri Dalam Negeri Ketua Lembaga Pemilihan Umum Indonesia untuk atas Nama Presiden Republik Indonesia Mengangkat Mengambil Sumpah Anggota-Anggota Panitia Pemilihan Umum Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1970 tentang Menunjuk Menteri Dalam Negeri Ketua Lembaga Pemilihan Umum Indonesia untuk atas Nama Presiden Republik Indonesia Mengangkat Mengambil Sumpah Anggota-Anggota Panitia Pemilihan Umum Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Apr 1970PengundanganBelum tercatatMulai berlaku11 Apr 1970
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pemilu & Politik
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.