Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1973

Pembubaran Team Penertiban Keuangan Negara (PEKUNEG) dan Mencabut Keputusan Ketua Presidium Kabinet Nomor 90/U/Kep/4/1967

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1973 tentang Pembubaran Team Penertiban Keuangan Negara (PEKUNEG) dan Mencabut Keputusan Ketua Presidium Kabinet Nomor 90/U/Kep/4/1967
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Jan 1973PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.