Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 1975

Mengesahkan Persetujuan Kerjasama antara Republik Indonesia dan Republik Austria di Bidang Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dalam Riset di Wina

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 1975 tentang Mengesahkan Persetujuan Kerjasama antara Republik Indonesia dan Republik Austria di Bidang Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dalam Riset di Wina
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Des 1975Pengundangan9 Des 1975Mulai berlaku9 Des 1975
Sumber pengundangan
LN. 1975/No. 43, LLSETKAB: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.