Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 1975
Mengesahkan Persetujuan Kerjasama antara Republik Indonesia dan Republik Austria di Bidang Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dalam Riset di Wina
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 1975 tentang Mengesahkan Persetujuan Kerjasama antara Republik Indonesia dan Republik Austria di Bidang Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dalam Riset di Wina
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Des 1975Pengundangan9 Des 1975Mulai berlaku9 Des 1975
- Sumber pengundangan
- LN. 1975/No. 43, LLSETKAB: 2 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.