Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 1/KPTS/SJ/2025

Tim Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan Eks Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 1/KPTS/SJ/2025 tentang Tim Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan Eks Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan16 Jan 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KEPSEKJEN: 8 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.