Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 1/KPTS/SJ/2025
Tim Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan Eks Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 1/KPTS/SJ/2025 tentang Tim Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan Eks Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Jan 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KEPSEKJEN: 8 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.