Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 573/KPTS/Sj/2025
Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Pekerjaan Umum
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 573/KPTS/Sj/2025 tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Pekerjaan Umum
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan21 Agu 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KEPSEKJEN PU: 4 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.