Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 573/KPTS/Sj/2025

Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Pekerjaan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 573/KPTS/Sj/2025 tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Pekerjaan Umum
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan21 Agu 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KEPSEKJEN PU: 4 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.