Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 599/KPTS/Sj/2025

Penetapan Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian Pekerjaan Umum, Wisma Werdhapura di Jalan Danau Tamblingan Nomor 49, Sanur, Denpasar, Provinsi Bali

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 599/KPTS/Sj/2025 tentang Penetapan Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian Pekerjaan Umum, Wisma Werdhapura di Jalan Danau Tamblingan Nomor 49, Sanur, Denpasar, Provinsi Bali
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan29 Agu 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KEPSEKJEN PU: 4 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.