Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 658/KPTS/SJ/2025

Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pekerjaan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 658/KPTS/SJ/2025 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pekerjaan Umum
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan7 Sep 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KEPSEKJEN PU: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.