Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 658/KPTS/SJ/2025
Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pekerjaan Umum
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum Nomor 658/KPTS/SJ/2025 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pekerjaan Umum
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Sep 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KEPSEKJEN PU: 3 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.