Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 326 Tahun 2021

Pembentukan Panitia Antar Kementerian Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Protocol Relating To An Amendment To The Convention On International Civil Aviation/Article 3 BIS (Protokol Terkait Amendemen Konvensi Penerbangan Sipil Internasional/Pasal 3 BIS)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 326 Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Antar Kementerian Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Protocol Relating To An Amendment To The Convention On International Civil Aviation/Article 3 BIS (Protokol Terkait Amendemen Konvensi Penerbangan Sipil Internasional/Pasal 3 BIS)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
Riwayat tanggal
Penetapan7 Jun 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.