Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KP-SKJ 2 Tahun 2025
Pembentukan Unit Pengelola Risiko pada Tingkat Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
Tidak Berlaku: Dicabut dengan KP-SKJ 2 Tahun 2026
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KP-SKJ 2 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pengelola Risiko pada Tingkat Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Jan 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kelembagaan Negara
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
KP-SKJ 2 Tahun 2026
Unit Pengelola Risiko pada Tingkat Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan