Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KP-SKJ 2 Tahun 2026

Unit Pengelola Risiko pada Tingkat Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KP-SKJ 2 Tahun 2026 tentang Unit Pengelola Risiko pada Tingkat Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
Riwayat tanggal
Penetapan22 Jan 2026PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    KP-SKJ 2 Tahun 2025

    Pembentukan Unit Pengelola Risiko pada Tingkat Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan