Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KP-SKJ 4 Tahun 2024
Pembentukan Unit Pengelola Risiko pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KP-SKJ 4 Tahun 2024 tentang Pembentukan Unit Pengelola Risiko pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Jan 2024PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kelembagaan Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.