Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KP-SKJ 4 Tahun 2024

Pembentukan Unit Pengelola Risiko pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KP-SKJ 4 Tahun 2024 tentang Pembentukan Unit Pengelola Risiko pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
Riwayat tanggal
Penetapan18 Jan 2024PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.