Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KP-SKJ 40 Tahun 2024
Pembentukan Tim Asesor Internal Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perhubungan
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KP-SKJ 40 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Asesor Internal Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perhubungan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Okt 2024PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.