Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1140 Tahun 2022

Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1140 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan14 Sep 2022PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.