Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1140 Tahun 2022
Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1140 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Sep 2022PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Aparatur Negara, Pemilu & Politik
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.