Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1357 Tahun 2023

Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1357 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan25 Agu 2023PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.