Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1791/SDM.05.5/04/2021

Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1791/SDM.05.5/04/2021 tentang Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan9 Des 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.