Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1791/SDM.05.5/04/2021
Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1791/SDM.05.5/04/2021 tentang Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Des 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.