Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1868/HK.03.2/02/2021
Pelimpahan Sebagian Kewenangan dan Tanggung Jawab Pengguna Barang pada Komisi Pemilihan Umum dalam Bentuk Mandat kepada Pejabat dan/atau Kuasa Pengguna Barang di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara Komisi Pemilihan Umum
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1868/HK.03.2/02/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan dan Tanggung Jawab Pengguna Barang pada Komisi Pemilihan Umum dalam Bentuk Mandat kepada Pejabat dan/atau Kuasa Pengguna Barang di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara Komisi Pemilihan Umum
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Des 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.