Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1883 Tahun 2023
Standar Operasional Prosedur Penyusutan Arsip KPU dan Arsip Pemilu Luar Negeri
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1883 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyusutan Arsip KPU dan Arsip Pemilu Luar Negeri
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Okt 2023PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.