Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 863/TU.04.2-Kpt/04/SJ/XI/2019

Petunjuk Teknis Penyusutan Arsip Pemilihan Umum Tahun 2019 di Luar Negeri

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 863/TU.04.2-Kpt/04/SJ/XI/2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusutan Arsip Pemilihan Umum Tahun 2019 di Luar Negeri
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan22 Nov 2019PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.