Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 91/Kpts/Setjen/TAHUN 2017
Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 53/Kpts/Setjen/TAHUN 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 91/Kpts/Setjen/TAHUN 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 53/Kpts/Setjen/TAHUN 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Feb 2017PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.