Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 977/SDM.07-Kpt/05/SJ/XII/2020

Perubahan Kedua atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 44/SDM.07-Kpt/05/SJ/I/2020 tentang Kelas Jabatan Struktural, Fungsional, dan Pelaksana di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 977/SDM.07-Kpt/05/SJ/XII/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 44/SDM.07-Kpt/05/SJ/I/2020 tentang Kelas Jabatan Struktural, Fungsional, dan Pelaksana di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan8 Des 2020PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.