Keputusan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor Sek-18.PL.02.03 Tahun 2019

Penunjukkan Tim Pengelola Barang Milik Negara dan Persediaan pada Ombudsman Republik Indonesia

Buka situs resmi

Dokumen resmi belum tersedia.

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor Sek-18.PL.02.03 Tahun 2019 tentang Penunjukkan Tim Pengelola Barang Milik Negara dan Persediaan pada Ombudsman Republik Indonesia
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Ombudsman
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.