Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2013
Status Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan pada Unit Pelayanan Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan yang Diperbantukan pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II yang Diperbantukan pada Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia · Satu Arsip