Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perka BNN No. 7 Tahun 2024

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Badan Narkotika Nasional
Riwayat tanggal
Penetapan30 Jul 2021Pengundangan21 Sep 2021Mulai berlaku30 Jul 2021
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perka BNN No. 7 Tahun 2024

    Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Narkotika Nasional