Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perka BNN No. 7 Tahun 2024
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Badan Narkotika Nasional
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Jul 2021Pengundangan21 Sep 2021Mulai berlaku30 Jul 2021
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Narkotika Nasional