Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 1 Tahun 2016
Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Surat Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia · Satu Arsip