Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025

Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Riwayat tanggal
Penetapan14 Mar 2025Pengundangan17 Mar 2025Mulai berlaku17 Mar 2025
Sumber pengundangan
BN.2025 (199/4 hlm)

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    Peraturan BPH Migas No. 1 Tahun 2024

    Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil