Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Mar 2025Pengundangan17 Mar 2025Mulai berlaku17 Mar 2025
- Sumber pengundangan
- BN.2025 (199/4 hlm)
Status dan hubungan
- Mengubah
Peraturan BPH Migas No. 1 Tahun 2024
Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil