Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 12/P/BPH Migas/II/2008
Lelang Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi dalam Rangka Pemberian Hak Khusus
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 12/P/BPH Migas/II/2008 tentang Lelang Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi dalam Rangka Pemberian Hak Khusus
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Feb 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Energi
Status dan hubungan
- Mencabut
Peraturan BPH MIGAS No. 05/P/BPH Migas/III/2005 Tentang Pedoman Lelang Ruas Transmisidan Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi