Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024

Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Riwayat tanggal
Penetapan19 Jul 2024Pengundangan5 Agu 2024Mulai berlaku5 Agu 2024
Sumber pengundangan
BN 2024 (449)
Bidang
Kesehatan

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    Peraturan BPOM No. 30 Tahun 2025

    Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring

  2. Mencabut

    Peraturan BPOM No. 8 Tahun 2020

    Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring

  3. Mencabut

    Peraturan BPOM No. 32 Tahun 2020

    Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring