Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024
Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Jul 2024Pengundangan5 Agu 2024Mulai berlaku5 Agu 2024
- Sumber pengundangan
- BN 2024 (449)
- Bidang
- Kesehatan
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Peraturan BPOM No. 30 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring
- Mencabut
Peraturan BPOM No. 8 Tahun 2020
Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring
- Mencabut
Peraturan BPOM No. 32 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring