Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2024
Batas Cemaran dalam Kosmetik
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Batas Cemaran dalam Kosmetik
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Riwayat tanggal
- Penetapan3 Sep 2024Pengundangan18 Sep 2024Mulai berlaku18 Sep 2024
- Sumber pengundangan
- BN 2024 (555)
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Mencabut
Peraturan BPOM No. 12 Tahun 2019
Cemaran dalam Kosmetika