Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2024

Batas Cemaran dalam Kosmetik

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Batas Cemaran dalam Kosmetik
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Riwayat tanggal
Penetapan3 Sep 2024Pengundangan18 Sep 2024Mulai berlaku18 Sep 2024
Sumber pengundangan
BN 2024 (555)
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Peraturan BPOM No. 12 Tahun 2019

    Cemaran dalam Kosmetika