Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024

Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan14 Okt 2024Pengundangan17 Okt 2024Mulai berlaku17 Okt 2024
Sumber pengundangan
BN 2024 (710): 23 hlm.

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2018

    Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

  2. Mencabut

    Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2017

    Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota