Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024
Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Badan Pengawas Pemilihan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Okt 2024Pengundangan17 Okt 2024Mulai berlaku17 Okt 2024
- Sumber pengundangan
- BN 2024 (710): 23 hlm.
- Bidang
- Pemilu & Politik
Status dan hubungan
- Mencabut
Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Mencabut
Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2017
Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota