Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024
Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Badan Pengawas Pemilihan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Nov 2024Pengundangan26 Nov 2024Mulai berlaku26 Nov 2024
- Sumber pengundangan
- BN 2024 (889): 34 hlm.
- Bidang
- Pemilu & Politik
Status dan hubungan
- Mencabut
Peraturan Bawaslu No. 16 Tahun 2020
Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota