Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024

Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan25 Nov 2024Pengundangan26 Nov 2024Mulai berlaku26 Nov 2024
Sumber pengundangan
BN 2024 (889): 34 hlm.

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Peraturan Bawaslu No. 16 Tahun 2020

    Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota