Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 13 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1005/K/SU/2010 tentang Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan · Satu Arsip
UnduhSumber