Peraturan Kepala BPKP Nomor: PER-395/K/SU/2011
Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Kepala BPKP Nomor: PER-395/K/SU/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Apr 2011PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN