Perka BP Batam Nomor 16 Tahun 2017

Perubahan atas Perka BP Batam Nomor 15 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pemasukan Barang Kena Cukai Berupa Hasil Tembakau dan Minuman Beralkohol yang Mendapat Pembebasan Cukai ke dalam KPBPB Batam

Tidak Berlaku

Informasi peraturan

Judul
Perka BP Batam Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perka BP Batam Nomor 15 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pemasukan Barang Kena Cukai Berupa Hasil Tembakau dan Minuman Beralkohol yang Mendapat Pembebasan Cukai ke dalam KPBPB Batam
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam
Riwayat tanggal
Penetapan7 Jul 2017Pengundangan7 Jul 2017Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    15

    Perka BP Batam Nomor 15 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pemasukan Barang Kena Cukai Berupa Hasil Tembakau dan Minuman Beralkohol yang Mendapat Pembebasan Cukai ke dalam KPBPB Batam