Perka BP Batam Nomor 7 Tahun 2011

Perubahan Kedua atas Perka BP Batam Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Keputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor 106/KPTS/XII/2007 tentang Penetapan Tarif Air Bersih di Daerah Industri Pulau Batam

Tidak Berlaku

Informasi peraturan

Judul
Perka BP Batam Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Perka BP Batam Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Keputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor 106/KPTS/XII/2007 tentang Penetapan Tarif Air Bersih di Daerah Industri Pulau Batam
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam
Riwayat tanggal
Penetapan28 Jun 2011Pengundangan28 Jun 2011Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN-

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    106/KPTS/KA/XII/2007

    Perka BP Batam Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Keputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor 106/KPTS/KA/XII/2007 tentang Perubahan Tarif Air Bersih dengan Menggunakan Formula Indeksasi di Daerah Industri Pulau Batam