Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2025
Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Permen P2MI/BP2MI BP2MI No. 31 Tahun 2025
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Jan 2025Pengundangan15 Jan 2025Mulai berlaku15 Jan 2025
- Sumber pengundangan
- BN 2025 (25)
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Permen P2MI/BP2MI BP2MI No. 31 Tahun 2025
Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan untuk Penyeleksian dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia