Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2013

Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Meranti, dan Kota Sungai Penuh · Satu Arsip
UnduhSumber