Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2025
Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Badan SAR Nasional
- Riwayat tanggal
- Penetapan21 Feb 2025Pengundangan7 Mar 2025Mulai berlaku7 Mar 2025
- Sumber pengundangan
- BN 2025 (161): 8 hlm.
- Bidang
- Kelembagaan Negara, Kebencanaan
Status dan hubungan
- Mengubah
Peraturan BNPP No. 1 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan
- Mengubah
Peraturan BNPP No. 5 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan
- Mengubah
Peraturan BNPP No. 16 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan