Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2025

Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Badan SAR Nasional
Riwayat tanggal
Penetapan21 Feb 2025Pengundangan7 Mar 2025Mulai berlaku7 Mar 2025
Sumber pengundangan
BN 2025 (161): 8 hlm.

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    Peraturan BNPP No. 1 Tahun 2024

    Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan

  2. Mengubah

    Peraturan BNPP No. 5 Tahun 2019

    Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan

  3. Mengubah

    Peraturan BNPP No. 16 Tahun 2017

    Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan