Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024
Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Komisi Pemilihan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Okt 2024Pengundangan8 Okt 2024Mulai berlaku8 Okt 2024
- Sumber pengundangan
- BN 2024 (647): 8 hlm.
- Bidang
- Pemilu & Politik
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.