Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024

Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Komisi Pemilihan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan8 Okt 2024Pengundangan8 Okt 2024Mulai berlaku8 Okt 2024
Sumber pengundangan
BN 2024 (647): 8 hlm.

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.