Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Komisi Pemilihan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Nov 2024Pengundangan14 Nov 2024Mulai berlaku14 Nov 2024
- Sumber pengundangan
- BN 2024 (837): 44 hlm.
- Bidang
- Pemilu & Politik
Status dan hubungan
- Mencabut
Peraturan KPU No. 19 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Mencabut
Peraturan KPU No. 9 Tahun 2018
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota